Relawan Kota Banjar Kekhawatiran Terkait Penganggaran ODGJ yang Tidak Lagi Didukung
Relawan yang menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi para pasien yang kini tidak lagi mendapat dukungan anggaran dari Baznas. Hal ini memicu kekhawatiran akan penanganan yang kurang optimal dan risiko munculnya ODGJ liar di jalanan.
Sebanyak 10 ODGJ asal Kota Banjar yang sedang menjalani rehabilitasi di Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya kini tidak lagi teranggarkan oleh Baznas. Pihak relawan menyebutkan bahwa dana yang sebelumnya diberikan hanya sebesar Rp 450.000 per bulan, yang dinilai tidak cukup untuk kebutuhan pengobatan dan rehabilitasi. Selain itu, satu orang ODGJ bahkan tidak teranggarkan karena tidak memiliki identitas.
Yeni Astuti, salah satu relawan, mengatakan bahwa ketiadaan anggaran tersebut berpotensi mengganggu proses penyembuhan dan meningkatkan jumlah ODGJ yang tidak terurus. Ia meminta pemerintah setempat dan instansi terkait untuk mencari solusi konkrit agar para ODGJ bisa tetap mendapatkan layanan medis yang layak.
Selain di Yayasan Mentari Hati, ada tiga warga Kota Banjar lainnya yang sedang menjalani pengobatan di Yayasan Ar-Rahmaniah, Kabupaten Ciamis. Meski begitu, masalah utama tetap berada pada kurangnya dana yang disediakan.
Pihak relawan juga mengingatkan bahwa jika tidak segera ditangani, jumlah ODGJ yang tidak terkontrol bisa kembali meningkat dan meresahkan masyarakat. Mereka berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah dan Baznas agar situasi ini dapat segera diperbaiki.
Masalah ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, beberapa kasus ODGJ yang tidak terpantau sering menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Contohnya adalah kasus pria diduga ODGJ yang membawa sajam dan membuat resah warga. Kejadian seperti ini memperkuat pentingnya penanganan yang baik dan terstruktur.
Dengan kondisi saat ini, relawan berharap ada langkah konkret yang bisa dilakukan oleh pihak berwenang. Termasuk dalam hal pengelolaan ODGJ tanpa identitas dan perlindungan bagi masyarakat umum.
Keprihatinan ini menjadi panggilan bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih proaktif dalam memberikan dukungan kepada ODGJ, sehingga mereka bisa kembali pulih dan hidup dengan lebih baik.


