Penurunan Pelanggaran Prokes di Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggar protokol kesehatan. Hal ini terjadi seiring dengan intensifikasi operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi, mengungkapkan bahwa jumlah warga yang terjaring dalam razia semakin sedikit dibandingkan sebelumnya.
“Hanya beberapa orang saja yang tertangkap dalam razia, berbeda dengan kondisi sebelumnya,” ujar Bangi saat diwawancarai pada Kamis (26/11/2020). Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan kegiatan tersebut guna mencegah penyebaran virus corona.
Selain tindakan penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi prokes 3M. Mereka terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Operasi yustisi tidak hanya dilakukan terhadap warga biasa, tetapi juga terhadap wisatawan maupun pegawai pemerintah. Semua pelanggar diberikan sanksi tegas agar mereka lebih sadar dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga:
– Warga Terminal Ciamis Diminta Selalu Terapkan Prokes 3M
– Ingatkan Bahaya Covid-19, Puluhan Pelanggar Prokes Ditindak Tim Satgas Kota Banjar
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah setempat berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran virus.


